Panwascam Biringkanaya Lantik 372 PTPS

Ketua Panwascam Biringkanaya, Munawiroh Ira lantik 372 orang Pengawas Tempat Penggutan Suara (PTPS) | Foto : Illank

Ketua Panwascam Biringkanaya, Munawiroh Ira lantik 372 orang Pengawas Tempat Penggutan Suara (PTPS) | Foto : Illank

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Biringkanaya (Panwascam) melantik 376 orang Pengawas Tempat Punggutan Suara (PTPS) se Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar dalam rangka Pilkada 2018.

Pelantikan ini dilakukan secara serentak seluruh Indonesia yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.

Ketua Panwascam Biringkanaya, Munawiroh Ira mengatakan, bahwa 372 orang PTPS ini akan bertugas selama 23 hari di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) seluruh Kecamatan Biringkanaya.

“PTPS ini akan bertugas selama 23 hari terhitung mulai hari ini dan akan dibubarkan setelah 7 hari setelah pemilihan,” jelasnya.

Menurut Ira dengan keberadaan PTPS memiliki peranan yang sangat penting, karena kata dia PTPS ini sebagai ujung tombak dalam persiapan pemungutan dan perhitungan suara berjalan sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan.

“Kita tadi menekankan tugas dan kewenangan PTPS itu sendiri. Antara lain mengawasi pelaksanaan pemungutan suara, mengawasi persiapan perhitungan suara dan termasuk pelaksanaan perhitungan suara,” terangnya.

Ira juga menyebutkan, PTPS ini dapat menyampaikan keberatan jika ditemukan dugaan pelanggaran atau adanyan kesalahan dan penyimpangan administrasi dalam pemungutan dan perhitungan suara

“Total TPS seluruh kecamatan Biringkanaya itu ada 372 TPS,” tutupnya.

Penulis : Illank

Leave a Reply