


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Seorang pria yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang ikan diamankan oleh anggota Satuan Reskrim Polres Pelabuhan diduga pelaku jambret di Jalan Barukang, Kecamatan Ujung Tanah Kota Makassar, Rabu (31/01/2018) sekitar pukul 11.30 Wita.
Polisi mengamankan pelaku jambret bernama Umar alias Borneo (32) warga Jalan Sabutung Raya, Kecamatan Ujung Tanah Kota Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, pelaku menjambret seorang wanita dengan tempat kejadian perkara di Jalan Bali, Kota Makassar pada tanggal 30 September 2017 lalu sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
“Pelaku berhasil mengambil tas berwarna coklat milik korban berisi Handphone merek Iphone 5, surat-surat penting dan dua buah jam tangan total kerugian korban sebesar Rp. 13 juta,” ungkap Dicky, Kamis (01/01/2018).
Kemudian atas dasar laporan tersebut, polisi lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Jalan Barukang.
“Pelaku sudah diamankan di Polres Pelabuhan Makassar untuk proses lanjut,” pungkasnya.
Penulis : Illank
Leave a Reply