Pelaku Curanmor Dilumpuhkan Polisi Saat Berusaha Kabur

Salah satu pelaku curanmor usai menjalani perawatan medis

Salah satu pelaku curanmor usai menjalani perawatan medis

RAPORMERAH.co, MAKASSAR -Anggota Resmob Polda menangkap dua orang pria pelaku pencurian kendaraan bermotor di Jalan Skardan N, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Jumat (29/6/2018) sekitar pukul 24.00 Wita.

Kedua pelaku curanmor masing-masing bernama Firdaus Alam (29) dan Dinul Kayyium (20). Mereka merupakan warga Jalan Skarda N, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, pihaknya berhasil menangkap dua pelaku curanmor berdasarkan hasil rekaman CCTV salah satu rumah warga di lokasi aksi para pelaku.

“Kita menangkap salah satu pelaku di rumahnya dan mengamankan barang bukti sepeda motor Yamaha Mio Soul GT, kemudian dikembangkan ke rekan pelaku di rumah kostnya dan berhasil mengamankannya,” kata Dicky.

Dari hasil interogasi kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian motor jenis Yamaha Mio Soul GT di Jalan Hertasning VII, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Namun, lanjut Dicky, saat pelaku dibawa untuk pengembangan penunjukkan lokasi lainnya dan tempat penjualan barang hasil kejahatannya, tetapi pelaku ketika diturunkan dari kendaraan untuk menunjukkan rumah korbannya kata Dicky, pelaku berusaha melarikan diri dan melawan anggota dengan cara mendorong salah satu anggota Resmob Polda Sulsel.

Sehingga diberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun tidak diindahkan maka diambil langkah tegas dengan melumpuhkan salah satu pelaku.

“Setelah diberikan tembakan peringatan pelaku tetap berusaha melarikan, sehingga dilumpuhkan dengan menembak dibagian kaki. Kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Makassar guna mendapatkan perawatan medis,” ungkapnya.

Selain kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Mio Soul GT warna merah, satu unit sepeda motor Mio soul GT 125 cc warna merah, tiga buah handset hanphone berbagai merk dan bahan kosmetik.

“Kedua pelaku bersama barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Rappocini untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis : Illank

Leave a Reply