


RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Personel Tim Khusus (Timsus) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel mengamankan tiga orang pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Sabtu (25/5) sekitar pukul 01.00 Wita.
Ketiga pelaku yang diamanakan yakni, Abd Rahman Amir alias Asrul (24), Muh Yunus alias Lambas (22) dan FS alias Dilla (35). Mereka di tangkap dibeberapa lokasi berbeda di Kota Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, pihaknya berhasil diamankan di tiga lokasi berbeda di Makassar.
“Awalnya kita menangkap Asrul di Jalan Laiya, bersama barang bukti sabu sebanyak 7 sachet seberat 2, 48 gram terus kita kembangkan lagi dan kembali kita amankan M Yunus alias Lambas di Jalan AP Pettarani 2 serta menyita 9 sachet sabu dengan berat kurang lebih 9,80 gram,” kata Dicky, Minggu (26/5/2019).
Tak sampai disitu, pihak kepolisian kembali melakukan pengembangan untuk mencari pemilik sabu dan di Jalan Andi Tonro, Kota Makassar, petugas berhasil menangkap seorang IRT yang menguasai barang bukti sabu seberat 100,72 gram.
“Pelaku yang diamankan ini adalah jaringan dari dalam Lapas Bollangi. Dimana R ini yang mengatur peredaran sabu dari lapas,” ungkapnya.
Selanjutnya, ketiga pelaku bersama barang buktinya diamankan di Mapolda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(Ibl/Azr)
Leave a Reply