


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Resmob Polsek Panakkung bersama anggota Resmob Polda Sulsel menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor di Jalan Tobolo Pangka Binangka, Kabupaten Gowa, Rabu (3/10/2018).
Namun, pelaku curanmor bernama Agus Salim (20) warga Tobolo Pangka Binanga, Kabupaten Gowa ini dilumpuhkan polisi, karena pelaku memberontak dan berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan pencarian barang bukti hasil kejahatannya.
Kapolsek Panakukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, bahwa saat di lokasi pelaku diturunkan dari mobil. Tetapi dia langsung berontak dan berusaha kabur, sehingga diberikan tembakan peringatan.
“Pelaku ditangkap di rumah neneknya. Sudah diberikan tembakan peringatan tapi pelaku tetap berusaha kabur, sehingga diberikan tindakan tegas dengan menembak betis kaki kanannya,” kata Ananda, Kamis (4/10/2018).
Dari keterangan pelaku bahwa dirinya sudah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Makassar sebanyak dua kali.
“Aksinya sudah kali, aksi pertama di wilayah Manggala pada tahun 2016 dan tahun ini di wilayah Panakukkang bulan September. Barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor dan satu set cat motor warna hitam merah,” ungkapnya.
Usai mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Makassar lanjut Ananda, pelaku kemudian diamankan Mapolsek Panakukkang.
Penulis : Illank | Editor : A.Azhar
Leave a Reply