RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Resmob Polda Sulsel menangkap seorang pria diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar, Jumat (6/4/2018) sekitar pukul 14.00 Wita.
Adapun identitas pelaku yang diamankan yakni Syamsul Alam alias Sul (19)warga Jalan Pampang II lorong 6, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, pelaku ditangkap setelah dilakukan penyelidikan dan diketahuilah keberadaan pelaku, kemudian anggota Resmob Polda Sulsel langsung bergerak ke tempat pelaku di Jalan AP Pettarani.
“Saat ditangkap pelaku secara persuasif. Selanjut ia dibawa untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Dicky Sondani, Sabtu (7/4/2018).
Berdasarkan pengakuannya lanjut Dicky, bahwa pelaku sudah sering kali melakukan aksi pencuriannya terhitung sejak Januari hingga April 2018.
“Pelaku sudah sebelas kali melakukan aksi pencurian dalam kurung waktu Januari hingga April,” ujarnya.
Selanjutnya anggota Resmob Polda Sulsel berkordinasi dengan pihak Polsek Manggala guna proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku dan barang bukti sebuah telepon genggam diserahkan ke Polsek Manggala,” pungkasnya.
Penulis : Illank