


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Seorang pria diduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) dibekuk anggota Resmob Polda Sulsel bersama anggota Resmob Polsek Panakukkang, Jumat (2/11/2018) sekitar pukul 22.00 Wita.
Pelaku curat dan curas ini bernama Robby Darwis (20) warga Jalan Kelapa 3, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Dia kerap beraksi di wilayah Kota Makassar.
“Anggota berhasil menangkap pelaku saat berada didekat rumahnya. Sementara lagi asyik nongkrong,” kata Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap, Sabtu (3/11/2018).
Ananda menyebutkan, bahwa pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi kejahatannya di wilayah Kota Makassar.
“Pelaku sudah beraksi sebanyak tiga kali. Diantaranya di Jalan AP Pettarani, Jalan Veteran Utara dan Kelapa Tiga,” sebutnya.
Selanjutnya, pelaku diamankan di Mapolsek Panakukkang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis : Illank | Editor : A.Azhar
Leave a Reply