


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Seorang pemuda hendak mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polsek Panakukkang, malah harus menetap dibalik jeruji besi, Rabu (08/11/2017).
Rahmat Hidayat (21) ke Polsek Panakukkang untuk mengurus SKCK, namun langsung grogi ketika bertemu Bripda Ririn yang bertugas di ruang Pelayanan Kehilangan dan SKCK, yang membuatnya grogi yakni Ingatan Rahmat kembali ke beberapa bulan lalu, ketika ia bersama temannya pernah melakukan pengeroyokan terhadap tetangga Bripda Ririn hingga meninggal dunia.
“Saya mau mengurus SKCK untuk mendaftar di Go-jek. Sebelumnya saya pernah sebagai driver Grab,” ucap Rahmat saat ditemui di ruang tahanan Polsek Panakukkang, Kamis (9/11/2017).
Kemudian Rahmat meninggalkan Polsek Panakukkang, namun ia sempat curhat kepada tukang parkir di depan Polsek Panakukkang, Jalan Pengayoman yang menanyakan tempat mengurus SKCK yang lain.
Sementara, Bripda Ririn yang sempat melihat Rahmat langsung menanyakan status DPO Rahmat Hidayat di Ruang Urbin Reskrim.
“Saya langsung temui Aiptu Syamsul Alam di ruangan Urbin Reskrim. Saya tanya apakah dia atas nama Rahmat Hidayat masuk DPO atau tidak dan ternyata tidak,” cerita Bripda Ririn.
Lalu Ririn pun menceritakan kepada Syamsul Alam bahwa Rahmat Hidayat pernah melakukan pencurian dan pengeroyokan di rumah tetangganya beberapa bulan lalu. Ririn tahu betul hal itu karena Rahmat tinggal tidak jauh dari rumahnya.
Mendengar cerita Ririn, Aiptu Syamsul Alam bersama anggota lainnya berusaha mengejar Rahmat namun sayang Rahmat sudah meninggalkan Mapolsek Panakkukang.
Dengan berbekal foto yang diserahkan Ririn, petugas pun mencari tahu keberadaan Rahmat termasuk mendapat informasi dari tukang parkir jika Rahmat ke Polrestabes Makassar untuk mengurus SKCK.
Setelah mendapat informasi tersebut, Syamsul Alam segera menghubungi Unit Resmob Polsek Panakkukang. Berselang kemudian Rahmat Hidayat berhasil diamankan untuk dilakukan pengembangan kasus.
Penulis : Illank
Leave a Reply