Polisi Grebek Toko Miras tak Berizin di Yos Sudarso Makassar

Polisi amankan berbagai merek minuman keras di Jalan Yos Sudarso Makassar, Jumat (22/12/2017) | Foto : IST

Polisi amankan berbagai merek minuman keras di Jalan Yos Sudarso Makassar, Jumat (22/12/2017) | Foto : IST

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Dalam rangka memberikan rasa aman, nyaman dan situasi kondusif pada masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2018 Satuan Sabhara Polres Pelabuhan Makassar melaksanakan Operasi Cipta Kondisi, Jumat (22/12/2017) sekitar pukul 23.00 Wita.

Anggota Satuan Sabhara Polres Pelabuhan Makassar mendatangi sebuah toko yang diduga sering menjual minuman keras (Miras) tanpa ijin milik Abraham Therma di Jalan Yos Sudarso Makassar.

“Saat anggota meminta untuk diperlihatkan surat ijin penjualan miras pemilik toko tersebut hanya mempunyai surat ijin yang masa berlakunya sudah habis sejak 2012 lalu,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Sabtu (23/12/2017).

Kemudian saat dilakukan penggeledahan, lanjut Dicky, anggota berhasil mengamankan berbagai jenis merek miras yang dipersiapkan untuk dijual pada malam Natal dan Tahun Baru nanti.

Berbagai minuman keras diamankan yakni Bir, Toperoja, Bendy Top dan Bendy Star.

“Berbagai merek minuman keras berhasil diamankan, rencananya miras tersebut akan dijual pada saat malam Natal dan Tahun Barun,” pungkas.

Penulis : Illank

Leave a Reply