Cabuli Bocah, Kakek Berusia 68 Tahun Ditangkap Polisi

kakek Pelaku Pencabulan Bocah Diamankan di Polsek Tanete Riatang Kabupaten Bone | Foto : IST

kakek Pelaku Pencabulan Bocah Diamankan di Polsek Tanete Riatang Kabupaten Bone | Foto : IST

RAPORMERAH.co, BONE – Muslimin (68) terpaksa harus diamankan personil Tim Khusus Polsek Tanete Riattang di Jalan Kesehatan, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Senin (06/11/2017) sekitar pukul 12.00 Wita.

Kakek ini diduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak perempuan berumur 5 tahun, berdasarkan laporan polisi No: LP/263/XI/ 2017/RES BONE/ SPKT SEK TANETE RIATTANG tertanggal 5 November 2017 yang dilaporkan oleh keluarga korban pada hari Minggu tanggal 05 Nopember 2017.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, peristiwa itu terjadi pada hari Rabu tanggal 01 Nopember 2017 sekitar pukul 14.30 Wita, dimana pelaku seorang kakek melakukan pelecehan seksual dibawa umur dengan memberikan sejumlah uang kepada korban.

“Korban diberikan uang sebanyak Rp. 2000 setelah itu pelaku membawa korban ke sebuah rumah kosong yang ada di depan rumah pelaku lalu menyuruh korban membuka celananya kemudian pelaku memasukkan jari tengah dan telunjuk ke kelamin korban,” terang Dicky, Selasa (07/11/2017).

Akibat dari peristiwa itu, lanjut Dicky, korban merasakan sakit pada bagian kemaluannya sehingga keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Saksi sudah ada yang kita mintai keterangan dan pelaku sudah kita amankan di kantor polisi,” tutupnya.

Penulis : Illank

Leave a Reply