


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Kembali lagi oknum anggota kepolisian Polda Sulsel terjerat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Oknum tersebut diketahui bernama Bripka Sapriadi (36) bersama tiga rekannya yaitu Andi Mangga (43), PNS asal Pinrang (28) dan Andi Nasdar (29) ke empat tersangka di tangkap di Jalan Benteng, Kelurahan Tonyamang, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Kamis (2/11/2017) lalu.
Dirresnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Eka Yudha saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut bahwa Bripka Supriadi saat ini masih ditahan di Mako Polda Sulsel.
“Iya, saat ini masih sementara ditahan di Polda. Masih sementara diperiksa untuk mengetahui apa perannya,” kata Eka, Selasa (7/11/2017).
Penangkapan tersebut, jelas Eka, dilakukan Tim Subdit 3 Satuan Reserse Narkoba Polda Sulsel dari informasi masyarakat bahwa di rumah tersebut kerap kali dijadikan sebagai tempat pesta narkoba.
Personil ketika melakukan penggerebekan, kata Eka, ditemukan Bripka Sapriadi bersama dua rekannya sedang pesta sabu di dalam kamar.
Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti enam sachet sabu, satu sachet sisa sabu, bong, pirex, dua sendok sabu, dan 5 unit HP.
Tertangkapnya Bripka Supriadi dalam penyalahgunaan narkoba, ini semakin menambah deretan daftar hitam oknum anggota kepolisian jajaran Polda Sulsel sebab dari penangkapan tersebut Bripka Supriadi menambah panjang deretan oknum polisi yang terlibat dalam kasus narkoba di jajaran Polda Sulsel.
Penulis : Illang
Leave a Reply