RAPORMERAH.co, PINRANG – Pelaku penganiayaan terhadap anggota Polres Pinrang, Brigpol Suardi ditangkap anggota gabungan di tempat persembunyiannya Desa Tinigi, Kecamatan Galang, Kabupaten Toli Toli, Provensi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Tim gabungan dari Polres Pinrang bersama Resmob Polda Sulsel dan diback up anggota Jatanras Polda Sulteng, menangkap pelaku bernama Lasse (41) warga Kampung Dea, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap.
Kasat Narkoba Polres Pinrang, AKP Bery Juana Putra mengatakan, pelaku penganiayaan terhadap anggota Polri setelah diketahui keberadaan pelaku yang bersembunyi di wilayah Toli-Toli, Sulteng. Sehingga tim gabungan bergerak menuju ke lokasi tersebut.
“Ketika anggota sampai di tempat persembunyian pelaku. Kita hanya mendapati istri bersama anaknya. Kemudian istrinya kita introgasi, sehingga diketahui pelaku berada disebuah rumah sementara berjudi. Sehingga kita melakukan penggerebekan tempat judi itu yang ditunjukkan oleh anaknya,” kata Bery, Kamis (6/12/2108).
Namun, lanjut Bery, ketika pihaknya lakukan penggerebekan rumah judi tersebut, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga kata dia, tim gabungan memberikan tembakan peringatan.
“Kita sudah berikan upaya untuk menghentikan pelaku. Tetapi pelaku tetap berusaha kabur sehingga diberikan tindakan tegas yang mengenai kaki pelaku. Selanjutnya dibawa ke Rumah sakit Umum Daerah Mokopido Toli-Toli untuk mendapatkan Perawatan medis,” ungkapnya.
Bery menerangkan, pelaku menganiaya korban Brigpol Suardi dengan menggunakan senjata tajam jenis parang bersama dengan rekannya bernama Lakendeng dan Lacolleng.
“Jadi pelaku tidak sendiri ketika menganiayaa korban tetapi dia bersama dua rekannya. Dengan menggunakan sebilah parang,” pungkasnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Pinrang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis : Illank | Editor : A.Azhar