Pelaku Penodongan Anak SMP Diciduk Bersama Penadahnya

Pelaku penodongan anak SMP diciduk polisi

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Resmob Polsek Panakukkang menangkap dua orang pemuda diduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), Selasa (27/03/2018).

Kedua pelaku bernama Ajay Mukhtar alias Ajay (18) warga Jalan Angkasa 4 lorong 7, Kota Makassar dan Zulfikar alias Fikar (22) warga Jalan Tedong Kabupaten Gowa.

Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, bahwa penangkapan kedua pelaku penodongan ini dilakukan setelah adanya informasi keberadaan pelaku dari masyarakat sehingga anggota Polsek Panakukkang langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku kita tangkap saat berada di Jalan Angkasa 4, Kota Makassar. Kemudian Anjay saat digeledah ditemukan sebilah parang yang digunakan untuk menodong korbannya,” kata Ananda sesaat lalu.

Kemudian anggota Resmob Polsek lanjut Ananda, melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Zulfikar di tempat persembunyian. Selanjutnya, kembali dilakukan pengembangan pencarian barang bukti yang telah dijual pelaku di Jalan Dr. Sutomo Kota Makassar.

“Tak hanya kedua pelaku, kita juga menangkap seorang pria penadah barang curian bernama Irwan Firdaus alias Daus,” ujarnya.

Dari hasil introgasi kata Ananda, kedua pelaku membenarkan telah melakukan pencurian dengan kekerasan di Jalan Paccinang, Kelurahan Tello, Kecamatan Panakukkang Makassar dengan cara menodong korban saat pulang sekolah.

“Pelaku mengancam korban saat pulang sekolah. Namun korban tak memberi telepon genggamnya sehingga pelaku langsung menusuk paha kiri korban menggunakan pisau, lalu korban pun menyerahkan handphone merk iPod dan pelaku pun langsung kabur bersama rekannya. Sementara handphone tersebut sudah dijual oleh pelaku,” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu buah pisau dapur, satu unit motor Beat warna putih, satu lembar jaket warna hitam.

Penulis : Illank

“Selain itu, pelaku juga ini sudah enam kali melakukan aksi serupa dan korbannya kebanyakan anak sekolah,” pungkasnya.

Related Post