Pelaku Tindak Penganiayaan Digiring ke Polsek Panakukkang Makassar

Pelaku penganiyaan (tengah) saat diamankan, Rabu (03/01/2018) | Foto : IST

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Seorang pria diringkus anggota Resmob Polsek Panakukkang di Jalan Urip Sumohardjo, Rabu (03/01/2018) sekitar pukul 10.00 Wita.

Adapun identitas pria yang diamankan yakni Amirullah alias Bota (32) warga Jalan Pampang 1 Kota Makassar.

“Amirullah alias Botak diamankan lantaran telah melakukan tindak pidana penganiayaan berdasarkan laporan yang ada,” kata Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap, Kamis (04/01/2018).

Kemudian dilakukan pemeriksaan, lanjut Ananda, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan parang sehingga korban mengalami luka tebas.

“Pelaku menebas korban sebanyak 1 kali sehingga korban mengalami luka robek pada pergelangan tangan sebelah kiri,” ungkapnya.

Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Panakukkang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis : Illank

Related Post