Pembacaan Eksepsi, Maqbul Halim : Kerabat Appi Bukan Orang Biasa di Sulsel, Itu Fakta

Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Maqbul Halim di ruang sidang PN Makassar | Foto : Illank

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Sidang dugaan pencemaran nama baik kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, dengan terdakwa Maqbul Halim

Dalam sidang tersebut, majelis hakim yang diketuai Basuki Wiyono mendengarkan terdakwa membacakan berkas eksepsinya terdiri dari beberapa halaman.

Maqbul membantah jika cuitannya di media sosial tentang pasangan calon Walikota Makassar, Appi-Cicu itu menyinggung dan ditujukan untuk Aksa Mahmud.

Maqbul mengatakan, cuitan yang menyebutkan nama Aksa Mahmud itu, hanyalah sebagai balasan dari komentar Ketua DPC PPP Kota Makassar, Busranuddin Baso Tika.

Kala itu, Maqbul menjelaskan, bahwa pasangan Danny Pomanto dan Indira Mulya Sari, sebaiknya mundur sebagai calon Wali Kota Makassar yang kala itu dimuat di salah satu media.

“Saya tidak bermaksud menunjukkan itu kepada Aksa Mahmud tapi saya tunjukkan itu ke Burhanuddin, jika burhanuddin mengatakan menyerah kepada Danny Indira itu tidak masuk akal karena seharusnya ACU (Appi-Cicu) lah yang harusnya menyerah karena elektabilitasnya hanya 18%,” kata Maqbul, Senin (24/9/2018).

Sehingga terdakwa memposting cuitan di medsos. Akan tetapi, ia menulis postingannya sebagai juru bicara pasangan Danny-Indira, saat itu masih dalam keadaan sengketa.

Namun, terdakwa bermaksud dari isi cuitannya yang dijabarkan hanyalah dari analisis jika pasangan Appi-Cicu yang elektabilitasnya masih kecil jika melawan pasangan Danny-Indira kala itu.

Maqbul mengungkapkan alasan memasukkan nama Aksa Mahmud kala itu, karena terdakwa mengetahui bahwa Munafri Arifuddin merupakan menantu dari Aksa Mahmud, sehingga dengan nama besarnya bisa membantu meningkatkan elektabiltas Munafri Arifuddin (Appi).

Tidak hanya itu, terdakwa juga menyebut nama Jusuf Kalla dan Syafruddin sebagai orang yang dekat dengan Munafri tidak memiliki maksud lain. Melainkan hanya untuk mendongkrak elektabilitas Appi.

“Pada bagian ini saya menyebut kerabat Appi yang bukan orang biasa di Sulsel ini. Jaringan kekerabataan yang saya sampaikan dalam postingen itu ialah fakta,”imbuhnya.

“Saya sulit memahami mengapa Aksa Mahmud merasa tersinggung dengan postingan saya,”pungkasnya.

Untuk itu, Maqbul menyebut surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak cermat, tidak jelas, dan tidak sesuai dengan pokok perkara. Dan juga menyebut, bahwa saat ini ia merasa dirinya sedang dizalimi.

“Tuhan bersama hambanya yang dizalimi,”kata Maqbul.

Penulis : Illank

Related Post