Pembubaran HTI, Prof Arifin Hamid : Generasi Muda Harus Menyikapinya Dengan Baik

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Amar Keadilan menggelar diskusi publik di salah satu hotel di Makassar | Foto : Illank

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Amar Keadilan menggelar diskusi publik di salah satu hotel di Makassar | Foto : Illank

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Amar Keadilan menggelar diskusi publik dengan tema Merawat Konsesus Tokoh Pendiri Bangsa Dengan Menjaga NKRI Dari Kebangkitan HTI, Rabu (31/10/2018) sore tadi.

Menurut salah satu pembicara pakar hukum Islam Unhas, Prof Arfin Hamid mengatakan, bahwa para penjuang bangsa ini berjuang untuk seluruh rakyat Indonesia agar hidup damai dan mempunyai tujuan bersama dalam NKRI.

“Perjuangan-perjuangan yang dilihat sekarang sudah lepas dari itu, ada yang berjuang demi kepentingan kelompoknya. Sehingga lupa bahwa ini adalah Negara Republik Indonesia,” kata Prof Arfin Hamid.

Diskusi tentang hal ini kata Prof Arfin, perlu dilakukan supaya ada keterbukaan bahwa kita berada di Indonesia, bukan di negara lain, lanjut dia, kita muslim Indonesia, namun jika ada persoalan maka harus disikapi secara profesional.

“Misalnya jika terjadi pembakaran bendera, maka harus disikapi dengan profesional. Kita percayakan ke pihak kepolisian untuk menyelesaikan hal itu. Jangan langsung main hakim sendiri dan menuding yang dapat memperkeruh suasana,” ujarnya.

Terkait pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Prof Arfin menyebutkan, bahwa generasi muda hari ini harus bisa menyikapi pembubaran HTI dengan baik dan mengambil pelajaran. Karena Indonesia berideologi Pancasila, sehingga negara harus tegas untuk mempertahankan ideologinya, kalau itu dibiarkan apa jadinya negeri ini pasti akan terjadi perang saudara.

“Pembubaran HTI itu, karena negara mempunyai alasan yang kuat. Indonesia adalah negara yang berdasarkan ideologi Pancasila. Namun, masih ada indeologi lain, tentu itu bertentangan dengan Pancasila. Dengan adanya pembubaran HTI kita sikapi supaya jangan lagi ada perjuangan-perjuangan berlanjutan yang senasib dengan HTI yang dibubarkan,” bebernya.

Prof Arfin mengajak untuk bersama-sama berjuang yang sesuai dengan konstitusional. Jika ingin berkelompok silahkan membuat ormas, atau partai politik.

“Jangan diluar dari konstitusional, karna jangan sampai jadi masalah nantinya dengan aparat dan undang-undang,” pungkasnya.

Penulis : Illank | Editor : A.Azhar

Leave a Reply