Pengedar Sabu dan Pil Somadril Diterkam Tim Macam

Pengedar sabu dan pil Somadril ditangkap polisi

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Seorang pria diduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu dan obat-obatan daftar G diterkam anggota Tim Macan Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, Senin (9/4/2018) sekitar pukul 18.45 Wita.

Pelaku yang diketahui bernama Amiruddin Tahir Dg Lalang (52) yang berprofesi sebagai sopir beralamat di Jalan Savu, Kelurahan Ende, Kecamatan Wajo, Kota Makassar.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Estetika mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku pengedar sabu dan obat daftar G jenis Somadril.

“Pelaku kita tangkap di rumah kostnya. Kemudian saat digeledah ditemukan barang bukti tersimpan di dalam lemari,” kata Kompol Diari, Rabu (11/4/2018).

Lanjut Diari, berdasarkan pengakuan pelaku bahwa barang bukti yang ditemukan di dalam lemarinya merupakan miliknya untuk diperjual belikan.

“Pelaku ini sering melakukan penjualan sabu dan pil Somadril. Sasaran penjualannya ke para pramuria cafe dan tempat hiburan malam (THM),” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 9 sachet kecil sabu dan 16 bungkus pil Somadril yang berisi 116 butir.

“Saat ini pelaku bersama barang buktinya telah kita amankan di Mapolrestabes Makassar,” pungkasnya

Penulis : Illank

Related Post