Pengelolaan Stadion Mattoangin, Kajati Sulsel : Aset Pemprov Harus Dikembalikan

Kajati Sulsel, Firdaus Dewilmar saat ditemui di Teras Kejati Sulsel | Foto : illank

RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Upaya pengembalian aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan termasuk Stadion Mattoangin dari Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS), terus dilakukan baik dari Pemprov Sulsel maupun Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel yang sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Firdaus Dewilmar tengah menanti hasil pertemuan yang dilakukan pihak Pemprov Sulsel bersama pihak YOSS sebagai pengelola Stadion Mattoangin.

“Kalau Stadion Mattoanging hari ini rapat dengan pihak Pemprov Sulsel dan YOSS, nanti kita lihat hasilnya karna tim JPN telah saya tugas kan ke sana. Nanti tim JPN akan melaporkan hasilnya ke saya,” kata Firdaus saat ditemui di Teras Kejati Sulsel, Senin (23/9/2019) sore tadi.

Firdau berharap dengan adanya pertemuan tersebut sehingga menghasilkan kesepakatan kedua belah pihak untuk pengelolaan aset Stadion Mattoangin yang dikelola oleh YOSS dikembalikan ke pihak Pemprov Sulsel.

“Saya harapkan nanti Stadion Mattoanging secara yuridis formal maupun yuridis material sudah tidak ada masalah lagi. Aset itu sudah harus kembali ke pemprov,” bebernya.

Proses pengembalian aset Pemprov Sulsel ini sudah disupervisi dan dikoordinasikan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga kejaksaan sebagian JPN berupaya maksimal mengembalikan seluruh aset Pemprov Sulsel yang berada di tangan pihak ketiga.

“Pak gubernur sudah menyampaikan nilainya kurang lebih Rp 10 triliun. inikan suatu prestasi kerja sama antara Pemprov Sulsel dengan Kejati Sulsel yang disupervisi oleh KPK,” pungkasnya.

(Mir/Azr)

Related Post