Kejati Upayakan Kembalikan Pengelolaan Stadion Mattoanging ke Pemrov Sulsel

RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel masih tengah melakukan upaya pengembalian pengelolaan Stadion Mattoangin dari Yayasan Olahraga Sulsel (YOSS) ke pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Asdatun Kejati Sulsel, Muhammad Zubair mengatakan, pihaknya sudah dapat menyakinkan bahwa Stadion Mattoangin yang dikelola oleh YOSS adalah milik Pemprov Sulsel.

“Stadion kita upayakan lebih cepat dan tentunya kita sudah bisa menyakinkan bahwa aset itu adalah aset pemprov. Sumber anggaran pembangunan stadion juga sudah mulai terang,” kata Zubair, Senin (26/8/2019) sore tadi.

Zubair menerangkan, bahwa pengelolaan sembilan aset pemprov yang dikelola oleh pihak YOSS, termasuk Stadion Mattoangin merupakan pendelegasian yang diberikan secara sepihak dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulsel kepada YOSS pada tahun 1983 silam.

“Kalau sudah ditarik dari KONI, maka otomatis YOSS juga akan selesai, karena KONI memberikan hak pengelolaan kepada YOSS tidak melalui Pemprov Sulsel,” bebernya.

Sementara, lanjut Zubair pihak YOSS selama mengelola Stadion Mattoangin tidak pernah sekali pun menyetorkan hasil komersialisasi penggunaan stadion ini. Sedangkan, aturannya kalau aset pemprov Sulsel dikomersilkan makan pihak YOSS harus menyetor ke kas daerah.

“Nah pihak pemprov sendiri sudah menyampaikan ke kita bahwa selama ini tidak pernah ada setoran hasil komersilnya aset pemprov yang disetor di kas daerah,” terangnya.

“Kan yang nyata selama ini yang disewa PSM. Penyewaan stadion ini kan tidak pernah disetor ke kas daerah. Dengan seperti ini sudah tidak sesuai dengan pendelegasian. Dan pihak Pemprov sendiri menginginkan pendelegasiannya itu ditarik kembali,” sambungnya.

Hingga saat ini, pihak Kejati Sulsel terus mencari aset-aset milik Pemerintah Provinsi Sulsel yang dikelola tidak sesuai peruntukannya.

(Mir/Azr)

Related Post