RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Tim lima tengah menangani pencopotan 15 camat yang dilakukan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto beberapa waktu lalu.
Dimana tim bentukan Penjabat Gubernur Sulsel, Soni Sumarsono ini, telah menemukan titik terang terkait pencopotan massal 15 camat.
Pj Gubernur Sulsel, Soni Sumarsono mengatakan, bahwa sikap Wali Kota Makassar, Danny telah melanggar sistem administrasi pemerintahanan yang telah diatur pada regulasi.
“Ini melanggar proses, mencopot orang dari jabatannya adalah orang yang pernah melakukan pelanggaran besar, sedangkan Danny sendiri tidak pernah melakukan evaluasi dan tiba-tiba main copot pejabat. Ini gak benar, ini pemerintahan,” katanya, Senin (11/6/2018).
Selain itu, Soni Sumarsono menyebutkan, tim lima yang dibentuk ini telah menyelesaikan tugas-tugasnya dengan meminta keterangan camat, Walikota, Wakil Walikota dan Sekda Makassar.
Sehingga dari proses itu, maka dikeluarkan surat teguran kepada Wali kota Makassar.
Penulis : Illank