Penyidik Polda Serahkan Berkas Empat Tersangka Abu Tours ke Kejati Sulsel

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Berkas perkara tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dana calon jamaah umroh Abu tours telah berada ditangan Tim Jaksa Peneliti Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.

Tim Jaksa Peneliti Kejati Sulsel menerima berkas perkara tersangka Abu Tours dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel yang sebelumnya dikembalikan oleh kejaksaan alias P-19.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel Salahuddin mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima berkas bos Abu Tours, Hamzah Mamba dan mantan bendahara Abu Tour, Muhammad Kasim. Berkas tersebut sempat dikembalikan ke penyidik Polda Sulsel.

“Tim penyidik hari ini kembali menerima dua berkas tersangka Hamzah dan Kasim. Termasuk dua tersangka baru,” kata Salahuddin, Kamis (12/7/2018).

Salahuddin menyebutkan, dua tersangka baru ini yakni istri bos Abu Tours, Nur Syariah alias Ibu Ria dan komisaris Abu Tours, Khairuddin alias Heru.

“Jadi udah ada 4 berkas baru masuk ke penyidik kejati. Diterima tadi pagi. Saat ini masih diteliti,” singkatnya.

Pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel telah melimpahkan kasus dugaan penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang dana calon jamaah umroh Abu Tours ke Kejati Sulsel.

Penulis : Illank

Leave a Reply