


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Opsnal Polsek Bontoala mengamankan empat orang pelaku perang kelompok di depan Masjid Raya, Jalan Bandang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Senin (4/6/2018) dini hari tadi.
Keempat anak remaja yang diamankan masih di bawa umur masing-masing berinisial Ap (15), Ab (16) dan dua pelajar kelas 1 SMP yaitu Ir (13) dan Ad (14). Mereka ditangkap pasca pembubaran perang kelompok antara warga Jalan Bayam dan Jalan Kandea.
Diamankannya keempat remaja ingusan ini, setelah pihak kepolisian melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian dan berhasil mengamankan remaja tersebut dengan membawa senjata tajam jenis parang dan busur ini. Kemudian langsung diangkut ke dalam mobil patroli dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Bontoala.
Salah satu pelaku tawuran yang diamanakan, (Ir) pelajar SMP ini mengaku perang kelompok terjadi karena rekannya dilempari batu. Sehingga ia bersama pemuda Jalan Kandea yang lain melakukan perlawanan.
“Kemarin, temanku dilempari batu jadi kita melawan. Dan dua malam mi ini perang dengan anak Bayam,” katanya saat ditemui di Mapolsek Bontoala.
Di lain tempat, Panit II Reskrim Polsek Bontoala, Ipda Muh Arsyad mengatakan pihaknya melakukan pembubaran kelompok tersebut setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa terjadi perang kelompok di depan Masjid Raya, sehingga pihaknya ke lokasi dan mengamankan para pelaku.
“Saat dapat informasi, kita langsung ke lokasi membubarkan perang kelompok tersebut dan saat dilakukan penyisiran berhasil menangkap empat anak dibawah umur yang diduga pelaku perang kelompok itu,” katanya.
Ketika lakukan penggeledahan, anggota kepolisian berhasil menemukan senjata tajam jenis parang dan busur yang terselip di pinggang para pelaku.
“Kita akan tindak lanjuti kasus ini karena kita temukan senjata tajam,” terangnya.
Saat ini, keempat remaja ingusan ini telah diamankan di Mapolsek Bontoala untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Penulis : Illank
Leave a Reply