


Rapormerah.co, Polman-Ketua DPD Partai Perindro Kab.Polman Prov . Sulbar M.Rudi Fair didampingi Sekretaris Perindro Drs.Arham Amin dan Bendahara Perindro DPD Perindro Kab .Polman A.Lisa Paga. SH menyerahkan Persyaratan salinan partai poltik 2019 sebagai salah satu partai yang akan ikut meramaikan pesta Demokrasi 2019 mendatang dan merupakan partai pertama yang menyerahkan dokumen persyaratan salinan Partai Politik 2019 dan diikuti 30 kader Partai Perindro .
Penyerahan salinan Partai Perindro disambut langsung oleh ketua KPU Kab Polman M.Danial didampingi oleh Saifuddin .S.Ag.M.Ag Divisi Sosialisasi pendidikan pemilih dan pemb SDM bertempat kantor KPU Polman Prov Sulbar (9/10).
Pemeriksaan berkas oleh tim KPUD polewali Mandar selama 2 jam maka Ketua KPU menyampaikan hasil verifikasi yang disaksikan langsung oleh tim DPD Perindro Kab.Polman mengatakan dengan mengikuti Peraruran No.11 tahun 2017 serta paraturan KPU No.117 , setelah kami memverifikasi SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik ) KPU ternyata data partai Perindro belum terimput di SIPOL KPU, sehingga belum dinyatakan dapat diterima oleh KPUD Polman .
Data pada SIPOL merupakan acuan bagi kami selaku KPUD untuk melakukan verifikasi yang jika kemudian masih ada kekurangan kami akan memberitahukan kepada partai yang bersangkutan untuk melengkapi persyaratan dokumen dan dikembalikan lagi ke KPUD setelah dilengkapi sampai batas waktu 16 oktober 2017.
Ditempat yang sama Ketua DPD Prindro Kab.Polman Prov Sulbar Muh .Rudi Fair kepada media menyampaikan terkait tidak adanya nama partai Peridro Pada SIPOL KPU ” kami memahami aturan dan mekanisme dari KPU sehingga kami akan berkoordinasi ke DPP , ada sesuatu hal sehingga proses penyerahan dokumen persyaratan partai politik 2019 oleh DPP Partai Perindro di KPU Pusat belum selesai sehingga belum terimput pada SIPOL KPU , kami akan melengkapi kekurangan berkas dan akan kami kembalikan secepatnya ke KPUD Kab.Polman hari ini juga sambil menambahkan pendaftaran Partai Perindro dilakukan serentak di Indonesia terang Rudi kepda awak media .
Penulis : Wahyuni
Leave a Reply