


Rapormerah.co, Polman -Dihari yang sama masih bertempat di KPUD Polman (9/10), Pengembalian berkas administrasi partai Perindro yang sebelumnya pihak KPUD Polman belum dapat menerima karena data perindro belum masuk kedalam SIPOL KPU.
Melalui Sekretaris DPD Partai Perindro Kab.Polman Drs.Arham Amin , kembali menyambangi kantor KPUD Polman melengkapi berkas awal yang tidak lengkap , setelah pihak KPUD melakukan verifikasi terhadap partai perindro selama 3 jam kembali ditemukan ketidak lengkapan berkas dokumen persyaratan salinan partai Perindro sehingga pihak KPUD Kab.Polman masih belum bisa menerima Pengembalian salinan persyaratan partai politik 2019 terhadap partai Perindro .
Demgan ketidaklengkapan salinan Persyaratan terpkasa pihak KPUD Polman mengembalikan syarat salinan partai perindro kepada Perindro agar sekiranya dapat melengkapi persyaratan salinan sesuai aturan terang katua KPUD Polman M.Danial
” *_Penyerahan salinan persyaratan partai politik 2019 partai perindro dikembalikan, belum dapat diterima karena hasil verifikasi ditemukan jumlah KTA dan KTP nya sama namun pada suketnya tidak klop “*
_
Secara terpisah Sekretaris Partai Perindro DPD Kab.Polman Drs.Arham Amin kepada media mengatakan hasil verifikasi KPUD kepada partai kami Perindro terdapat ketidak lengkapan data pada 6 kecamatan , sehingga hari ini partai kami belum bisa dinyatakan diterima oleh KPUD dan secepatnya akan kami segera benahi penyerahan Persyaratan salian partai politik 2019 partai perindro yang secepatnya pula akan kami segera kembalikan tuturnya.
Penulis : Wahyuni
Leave a Reply