RAPORMERAH.co, Pinrang – Tiga pelaku pemerkosaan terhadap korban berusia 15 tahun berinisial NA, akhirnya dibekuk anggota Unit Resmob Polres Pinrang di Kampung Bottae, Desa Makkawaru, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, Kamis (11/01/2018) sekitar pukul 22.30 Wita.
Polisi menangkap tiga pelaku pemerkosaan yakni Hartono alias Tono (25), Basri alias Aco (23) dan Rusdi alias Dudding (35) ditempat persembunyianya.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, ketiga pelaku yang ditangkap telah melakukan pemerkosaan terhadap anak dibawa umur secara bergantian.
“Korban dibawa ke area perkebunan di daerah Bottae Desa Makkawaru dan ditempat tersebut ketiga pelaku ini melakukan pemerkosaan terhadap diri korban secara bergantian,” kata Dicky, Jumat (12/01/2018).
Lanjut Dicky, anggota Resmob Polres Pinrang kemudian melakukan penyelidikan kasus pemerkosaan terhadap anak dibawa umur tersebut dan diketahui tempat persembunyian ketiga pelaku dan meminta Kepala Desa Makkawaru menghubungi pihak keluarga ketiga pelaku untuk menyerahkan diri ke pihak berwajib.
“Setelah dihubungi oleh pihak keluarganya, ketiga pelaku pemerkosaan akhirnya menyerahkan diri ke polisi,” bebernya.
Dicky menyebutkan dari hasil Introgasi terhadap ketiga pelaku, bahwa mereka membenarkan perbuatannya telah melakukan pemerkosaan terhadap anak dibawa umur.
“Ketiga pelaku ini mengakui telah memperkosa korban secara bergantian di area perkebunan,” tambahnya.
Selanjutnya, ketiga pelaku dibawa ke Polres Pinrang guna proses hukum lebih lanjut.
Penulis : Illank