RAPORMERAH.co, TAKALAR – Dua dari lima pelaku pemerkosaan anak dibawah umur ditangkap anggota Reskrim Polres Takalar di Dusun Topejawa, Desa Topejawa, Kecamatan Manggarabombang, Kabupaten Takalar.
Kedua pelaku pemerkosaan tersebut masing-masing bernama, Muh Ansar (18) profesi sebagai nelayan, warga Dusun Lamangkia, Desa Topejawa, Kecamatan Marbo, Kabupaten Takalar dan Sudirman alias Ya’la (19) warga Dusun Topejawa, Desa Topejawa, Kecamatan Marbo, Kabupaten Takalar.
Kapolres Takalar, AKBP Gany Alamsyah Hatta mengatakan, kedua pelaku pemerkosaan ini berhasil ditangkap, namun sempat dihadapan oleh keluarga korban, sehingga anggota kepolisian berusaha mengevakuasi kedua pelaku.
“Saat anggota akan membawa kedua pelaku, keluarga korban lalu datang hendak menghakimi pelaku. Sehingga anggota kita mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan massa dan pelaku berhasil dievakuasi,” kata Gany Alamsyah, Kamis (22/11/2018).
Kendati demikian, sambung Gany jika pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang pelaku pemerkosaan terhadap korban anak dibawah umur.
“Kita masih mengejar tiga pelaku lainnya yang kini identitasnya sudah diketahui,” pungkasnya.
Saat ini, kedua pelaku pemerkosaan telah diamankan di Mapolres Takalar guna pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis : Illank | Editor : A.Azhar