


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Polres Buser Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelabuhan Makassar bersama Unit Opsnal Satuan Intelkam Polres Pelabuhan menangkap seorang pria di sebuah game center ruko Ahmad Yani Makassar, Jumat (09/03/2018).
Sofian (23) warga Jalan Sangir, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, diringkus polisi setelah kedapatan menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, menuturkan bahwa, tim gabungan ini sedang melakukan pencarian terhadap salah satu pelaku pencurian di gerai Markobar yang diketahui keberadaannya sedang berada di game center itu.
“Pada saat dilakukan pencarian terhadap pelaku pencurian, ia sudah tidak ada dilokasi. Namun saat aggota melakukan pemeriksaan di toilet, berhasil ditemukan Sofyan dengan barang bukti satu sachet sabu dan satu set bong,” kata Dicky, Sabtu (10/3/2018).
Lanjut Dicky, berdasarkan keterangan pelaku bahwa dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari salah seorang rekannya yang berinial S berada di Jalan Kandea 3, Kota Makassar.
“Dari pengakuannya dia dapat sabunya dari rekannya di Jalan Kandea. Dan pelaku sudah kita amankan di Mapolres Pelabuhan Makassar,” pungkasnya.
Penulis : Illank
Leave a Reply