


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel menangkap seorang perempuan diduga pelaku jambret di Jalan Dg Ramang Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Senin (7/5/2018).
Adapun identitasnya pelaku yakni Lulu Febrianti (16) warga Jalan DG Ramang, Kecamatan Biringkanaya.
Dantim Timsus Polda Sulsel, Ipda Artenius MB mengatakan, bahwa pelaku ditangkap berdasarkan dari laporan polisi korban, sehingga ditindaklanjuti dan berhasil menangkap pelaku saat berada di rumahnya.
“Pelaku melakukan aksi jambretnya bersama tiga orang rekannya. Dan berhasil mengambil telepon genggam milik korban yang merupakan istri dari anggota polisi,” kata Arten
Kemudian anggota Timsus Polda Sulsel melakukan pengembangan dan berhasil menangkap ketiga pelaku lainnya yakni,
Muhammad Alfin alias Apping (16), Alfito Kasman (16) dan Muh Agil Noval Amin (19).
“Ketiga pelaku ini rata-rata statusnya masih pelajar. Kemudian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kita serahkan ke Polsek Tamalanrea,” tutupnya.
Penulis : Illank
Leave a Reply