


RAPORMERAH.co, MAKASSAR -Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar memusnahkan barang bukti jenis sabu sebanyak 1,8 kg dan ganja sebanyak 4,6 kg di Mapolrestabes Makassar, Rabu (24/10/2018).
Pemusnahan barang bukti merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Makassar.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika mengatakan, barang bukti sabu dan ganja ini dimusnahkan berasal dari hasil tangkap beberapa bulan lalu.
“Sabu seberat 1,8 kg dan ganja 4,6 kg hasil tangkapan dari tersangka ada 4 orang,” kata Diari Astetika.
Diari menyebutkan, jika barang bukti sabu yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan dari Sugiman dan Said di Jalan Hati Rela, Kota Makassar pada 6 September lalu.
Sementara lanjut Diari, untuk ganja yang berhasil disita dari tersangka salah satu karyawan jasa pengiriman pada 30 Agustus lalu seberat 4,6 kg.
“Dua kasus yang berbeda, kalau sabu-sabu masih terus didalami. Kalau yang ganja juga kami masih mendalami asal barang. Tapi kalau bandar ganja di Makassar belum selesai, karena asal barang kan dari Aceh,” tutupnya.
Penulis : Illank | Editor : A.Azhar
Leave a Reply