Patroli Balapan Liar, Polisi Temukan Dua pemuda Kantongi Sabu

Dua pemuda kedapatan bawa sabu.

Dua pemuda kedapatan bawa sabu.

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Dua pemuda diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu diamankan anggota Resmob Polsek Panakukkang, Senin (22/10/2018) sekitar pukul 04.30 Wita.

Adapun identitas kedua pelaku masing-masing bernama Ilham alias Illang (17) dan RH (16). Keduanya merupakan warga Jalan Pampang 5, Kota Makassar.

Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, pihaknya berhasil menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba ini, saat patroli untung antisipasi balapan liar dan perang kelompok di wilayah Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar.

“Pada saat anggota melintas di Jalan Maccini Raya, melihat 2 orang dengan gerak gerik mencurigakan, sehingga dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 sachet sabu yang disimpan di saku celana sebelah kiri Rehan,” kata Ananda, Selasa (23/10/2018).

Dari keterangan pelaku, sebut Ananda, mereka mengakui sebagai pemilik barang haram yang ditemukan.

“Sabu itu akan digunakan oleh kedua pelaku. Dan membeli sabu dipinggir jalan dengan seseorang yang tak dikenalinya seharga Rp 100 ribu,” ungkapnya.

Selanjutnya, kata Ananda kedua pelaku diamankan menuju di Mapolsek Panakukkang guna proses lebih lanjut.

Penulis : Illank | Editor : A.Azhar

Leave a Reply