RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Kelompok pelaku pembobolan Automated Teller Mesin (ATM) yang sering beraksi di wilayah Sulawesi Selatan diringkus oleh Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel dibantu Anggota Polda Metro Jaya di Kecamatan Cilodong, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Rabu (27/12/2017) sekitar pukul 01.35 Wita.
Adapun yang diamankan yakni Hadi Susilo alias Towi (38) warga Tanggamus Lampung selatan, Provinsi Lampung dan Muh Budi Kamal (32) warga Kalimantan Barat. Keduanya pernah melakukan aksi pembobolan sejumlah ATM di Kota Makassar, Takalar, Maros, Barru dan Kota Palopo.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, penangkapan kedua pelaku tersebut, hasil dari pengembangan dari dua tersangka Rosikin dan Herawansyah alias Erwan yang telah ditangkap sebelumnya di Lampung sekitar bulan Maret 2017 dan telah diserahkan penanganannya ke Polres Barru serta telah menjalani hukuman dua tahun penjara.
“Kedua pelaku pembobolan ATM tersebut yang berhasil ditangkap di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat merupakan DPO Polres Barru,” kata Dicky.
Dari keterangan pelaku Hadi Susilo alias Towi, lanjut Dicky, bahwa mengakui pernah melakukan beberapa kali pencurian dengan cara membobol ATM di wilayah hukum Polda Sulsel bersama dengan 5 orang rekannya yakni Muh Budi Kamal, Rony alias Endut, Rudi, Erwansyah dan Rasyikin.
“Sementara Rudi dan Rony alias Endut masih dalam pengejaran polisi. Kita akan terus kejar kedua pelaku tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut Dicky membeberkan, bahwa pelaku melakukan aksi pencurian dengan modus membobol ATM di wilayah Sulsel sebanyak 17 kali sejak Desember 2016 hingga Maret tahun 2017.
“Pelaku beraksi di Kota Makassar sebanyak 7 kali, Kabupaten Maros sebanyak 2 kali, Kota Palopo sebanyak 3 kali, Takalar sebanyak 3 kali dan Barru 2 kali dari hasilnya Rp. 395.200.000 selama aksi membobol di wilayah Sulsel,” bebernya.
Selain di wilayah Sulsel, kata Dicky, kelompok pelaku pembobolan ATM tersebut, pernah juga beraksi didaerah Jakarta, Banten, Tangerang, Bandung, Surabaya dan Semarang.
“Hadi Susilo Alias Towi juga mengakui bahwa dari bulan Mei 2017 hingga sekarang telah melakukan aksi copet sebanyak 50 kali di atas angkutan umum dan di tempat keramaian di wilayah Pasar Minggu dan cinere Jakarta bersama dengan Muhammad Ali dan diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lanjut,” ungkapnya.
Dicky menambahkan, bahwa saat ini, kedua tersangka tersebut dalam proses pengawalan menuju ke Makassar dalam rangka proses penyidkan lebih lanjut.
Penulis : Illank