Polisi Tangkap Kakek Tua Pelaku Pencabulan Bocah 6 Tahun di Makassar

Tukang becak, Rusli Daeng Alle ditangkap polisi setelah mencabuli anak tetangganya berusia 6 tahun.

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Rusli Daeng Alle pria berusia 53 tahun ditangkap anggota Resmob Polsek Panakukkang setelah mencabuli korbannya anak dibawa umur di Jalan Pampang 1 lorong 4, Kota Makassar, Sabtu (8/12/2018).

Pelaku sehari-hari bekerja sebagai tukang becak ini, telah mencabuli korban berinisial HW berumur 6 tahun yang merupakan anak tetanggannya. Akibat perbuatannya pelaku nyaris menjadi bulan-bulanan warga.

Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, pelaku pencabulan tersebut hampir saja dihakimi warga, namun pihaknya berhasil mengevakuasi pelaku setelah melakukan pendekatan persuasif dengan tokoh-tokoh masyarakat sehingga pelaku dapat diamankan.

“Pelaku kita tangkap saat diketahui berada di tempat persembunyiannya di Jalan Pampang 1 lorong 4. Dan rencananya pelaku akan melarikan diri ke kampung halamannya di Kabupaten Jeneponto. Tetapi kita berhasil mengamankan pelaku,” kata Ananda.

Ananda menerangkan, Rusli Dg Alle telah melakukan pencabulan terhadap korban dengan memasukkan jari tengahnya ke kemaluan korban.

“Korban ini tetangga dengan pelaku. Perbuatan bejatnya sudah dilakukan sebanyak dua kali lokasi kejadiannya di rumah pelaku sendiri,” ujarnya.

Setelah kejadian itu diketahui oleh orang tua korban, lanjut Ananda, pelaku kemudian berencana meninggalkan Kota Makassar dan berencana melarikan diri ke Kabupaten Jeneponto.

“Namun, saat berniat kembali ke rumah kontrakannya untuk mengambil barang miliknya. Anggota kita lebih dulu berhasil menangkap pelaku, sehingga rencana untuk melarikan dirinya gagal,” ungkapnya.

Selanjutnya, kata Ananda, pelaku diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.

“Untuk kepentingan pemeriksaan perbuatan bejat pelaku, kita berkoordinasi dengan Unit PPA Polrestabes Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis : Illank | Editor : A.Azhar

Related Post