Polisi Tangkap Lima Penadah dan  Tembak Pelaku Pencurian 

Pelaku pencurian saat diberikan perawatan medis di RS Bhayangkara Makassar | Foto : Illank

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Jatanras Polrestabes Makassar menangkap seorang pria diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Jalan Nuri, Kota Makassar, Sabtu (25/8/2018) sekitar pukul 23.00 Wita.

Pelaku curat ini diketahui bernama Nur Alam Dg Bayu alias Alam (21) berprofesi sebagai security, warga Jalan Barukang Utara lorong 7, Kota Makassar.

Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Ahmad Syah Jamal mengatakan, pihaknya menangkap pelaku pencurian ini setelah mendapatkan informasi keberadaan yang sedang berada di salah satu rumah milik temannya, sehingga anggota Jatanras bergegas menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku kita tangkap saat berada di salah satu rumah temannya di Jalan Nuri, namun saat akan ditangkap pelaku berusaha melarikan diri tetapi berhasil kita tangkap. Karena lokasi sudah kita kepung,” kata Ahmad Syah Jamal, Minggu (26/8/2018).

Lanjut Ahmad, dari pengakuan pelaku telah melakukan sejumlah aksi tindak pidana pencurian dibeberapa tempat di Kota Makassar, diantaranya di Jalan Baji Ati, Jalan Baji Pamai, Jalan Baji Minasa, Jalan Anggrek dan Jalan Bontoloe Manai.

“Pelaku melakukan aksi pencuriannya dengan cara mencongkel kaca jendela rumah korbannya. Dan menggasak barang milik korban yang rata-rata berupa emas dan berlian, sehingga korban mengalami kerugian puluhan juta hingga ratusan juta,” terangnya.

Ahmad menuturkan, jika barang hasil kejahatan pelaku kemudian di jual ke beberapa orang yang diduga sebagai penadah hasil curian pelaku masing-masing bernama Faris Adisa, warga Jalan Nuri Baru, Rudi Jabal Nur, warga Jalan Cendrawasih, Rio Pratama, warga Jalan Rajawali Lorong 29, Alimuddin, warga Jalan Nuri Baru Lorong 314 dan Swardi, warga Jalan Rajawali Lorong 13b.

Namun, kata Ahmad ketika dilakukan pengembangan pencarian barang bukti hasil kejahatannya, pelaku berusaha melarikan diri dengan cara mendorong salah satu anggota Jatanras, sehingga dilepaskan tembakan peringatan. Akan tetapi, pelaku tidak mengindahkan sehingga diberikan tindakan tegas dengan menembak kakinya untuk menghentikan langkah pelaku.

“Kita sudah lepaskan tembakan peringatan tetapi pelaku tetap saja berusaha kabur. Makanya kita berikan tembakan pelumpuhan yang mengenai kaki sebelah kanannya sebanyak dua butir peluru. Kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis,” pungkasnya.

Usai mendapatkan perawatan medis, pelaku kemudian dibawa ke Mapolrestabes Makassar guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis : Illank | Editor : A.Azhar

Related Post