Polisi Tangkap Pasangan Pelaku Pencurian Handphone di Kamar Kosnya

Kedua pelaku saat diamankan di Polsek Panakukkang, (foto/ist)

Kedua pelaku saat diamankan di Polsek Panakukkang, (foto/ist)

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Seorang pria dan wanita diduga pelaku pencurian handphone diringkus anggota Resmob Polsek Panakukkang, Senin (05/03/2018) sekitar pukul 00.30 Wita.

Adapun identitas pelaku yakni Aji Sanda Sesmana alias Aji (22) dan Sri Yulia alias Uli (18). Mereka merupakan warga BTN Bakolu Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa.

Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, kedua pelaku ini adalah pelaku pencurian handphone di dasbor motor yang terparkir area minimarket Jalan Batua Raya, namun aksi mereka sempat terekam CCTV sehingga dari rekaman itulah anggota Resmob Polsek Panakukkang dapat mengetahui ciri-ciri dan berhasil menangkap pelaku.

“Kita berhasil menangkap pelaku saat keduanya sedang berada di rumah kosnya yang terletak tidak jauh dari Gor Sudiang,” kata Ananda sesaat lalu.

Lanjut Ananda, kedua pelaku ini mengakui bahwa dirinya telah melakukan tindak pidana pencurian handphone yang tersimpan di dasbor motor korbannya di beberapa wilayah Kota Makassar.

“Keduanya sudah beraksi sebanyak 10 TKP. Sejak tahun 2017 hingga Februari lalu. Perannya si Aji sebagai eksekutor dan pacarnya menjaga lawan,” ungkapnya.

Selain itu, polisi mengamankan barang bukti berupa dua buah helm warna biru dan putih coklat, satu unit motor Mio Sporty warna hitam yang digunakan pelaku, jaket warna coklat dan satu unit Hp merek Oppo F3 milik korban.

“Saat ini keduanya bersama barang bukti diamanankan di Polsek Panakukkang guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis : Illank

Leave a Reply