RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel bersama Jatanras Polres Maros melumpuhkan pencurian dengan kekerasan (Curas) ketika berusaha melarikan diri sewaktu dilakukan pengembangan, Senin (11/2/2019).
Pelaku Parasyam alias Bule (28) yang berprofesi sebagai supir, warga Kampung Pangarawakkang, Desa Balusukang, Kecamatan Tamalate, Kabupaten Jeneponto. Ia menangis menahan sakit setelah kedua kakinya diterjang timah panas dan menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Makassar.
Panit Timsus Polda Sulsel, Ipda Artenius MB mengatakan, tim gabungan berhasil mengetahui lokasi keberadaan pelaku yang berada di wilayah Kabupaten Jeneponto, sehingga dilakukan penangkapan.
“Bule kita tangkap saat diketahui berada di rumah rekannya di Jalan Poros Jeneponto-Bantaeng. Dari keterangannya bahwa dia beraksi bersama dengan rekannya bernama Amaluddin, sehingga dilakukan penangkapan, tetapi yang bersangkutan tidak berada di rumahnya diduga sudah melarikan diri lebih dulu,” kata Artenius, Selasa (12/2/2019).
Artenius menerangkan, jika aksinya tersebut dilaksanakan dengan modus para pelaku berpura-pura sebagai supir angkutan daerah dan sebagai penumpang. Kemudian korban yang seorang wanita menumpangi mobil tersebut, tetapi tiba-tiba dari arah kursi belakang Bule merangkul leher korban dan mengancam lalu mengambil barang berharga korban.
“Kejadiannya terjadi di Jalan Poros Maros-Parepare, dimana Bule mengancam korban dengan menggunakan badik sehingga korban menyerahkan tasnya yang berisikan uang Rp 450 ribu, handphone dan memaksa korban untuk memberitahukan nomor pin ATM korban. Kemudian berhenti di salah satu ATM lalu menarik uang korban sebanyak Rp 5 juta,” ungkapnya.
Usai melancarkan aksinya, korban kemudian diturunkan di sekitar Kecamatan Lau, Kabupaten Maros dan korban menderita luka robek dibagian kepala akibat senjata tajam pelaku. Sementara kedua pelaku langsung kembali ke kampungnya di Kabupaten Jeneponto.
“Korban diturunkan dipinggir jalan dengan luka robek dikepalanya. Sedangkan, hasil kejahatannya dibagi dua. Bule membeli handphone dari uang hasil pencuriaannya,” bebernya.
Setelah menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Makassar, pelaku kemudian diserahkan ke Polres Maros guna pemeriksaan lebih lanjut.
(Ink/Azr)