RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Ribuan butir berbagai jenis obat daftar G dimusnahkan Polres Pelabuhan Makassar dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), Kamis (27/6/2019).
Pemusnahan barang bukti obat daftar G tersebut juga merupakan rangkaian memperingati HUT Bhayangkara ke 73 tahun 2019.
Adapun jenis obat daftar G yang berhasil disita oleh personil Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Makassar yakni, 320 ribu butir jenis THD, 47 sachet sabu, 600 butir pil Camled, 560 butir pil Camled hijau, 942 butir pil PCC, 12 butir pil Ailida, dan 30 butir pil Gynaecosid.
Direktur Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan mengatakan, bahwa pemusnahan barang bukti hasil sitaan pihak Polres Pelabuhan Makassar merupakan rangkaian kegiatan HANI dan peringatan HUT Bhayangkara ke 73.
“Jadi barang bukti yang dimusnahkan hari ini berjumlah sekitar 10 ribuan butir obat daftar G berbagai jenis dan ditambah beberapa gram sabu, hasil kerja dari Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar,” kata Hermawan saat ditemui usai kegiatan.
Hermawan menerangkan, barang bukti ini disita dari beberapa tempat di wilayah Polres Pelabuhan Makassar. Dana terbilang cukup aktif pengungkapan peredaran narkotika serta obat daftar G
“Pengungkapan mereka ini cukup banyak juga dan Polres Pelabuhan termasuk aktif, dari segi pengungkapan mereka rangkin kedua setelah Polrestabes Makassar,” bebernya.
Barang bukti yang dimusnahkan hari ini, kata Hermawan, sebagian merupakan hasil pengungkapan di tahun 2018 dan pihaknya akan terus meningkatkan kinerja pengungkapan baik narkotika maupun obat daftar G yang merusak generasi muda.
(Ink/Azr)