Rampas Mobil Debitur, Debt Collektor BCA Finance di Polisikan

Surat laporan polisi terhadap debt collector perampas mobil, Selasa,(19/12/2017) | Foto : Thamrin

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Tindak kejahatan perampasan kendaraan roda empat yang diduga dilakukan oleh debt collector Bank BCA finance salah satu bank ternama kembali lagi terjadi.

Kali ini menimpa korban atas nama Asrijayanti,SE (30) warga Jalan Tamangapa Raya No. 7 Kelurahan Manggala Kecamatan Manggala Kota Makassar, ia menceritakan bahwa dirinya sementara mengendarai mobil tersebut kemudian muncul 3 orang oknum yang diduga kolektor Bank BCA Finance mencegat dan memaksa membuka kaca mobil kemudian mengambil kunci kontak kendaraan.

“saya sementara bawa kendaraan tiba tiba ada mobil agya cegat saya disekitaran unhas dekat pombensin , ada tiga orang turun dari mobil lalu memaksa buka kaca mobil kemudian mengambil kunci kontak saya,” ujarnya kepada rapormerah.co, Selasa, 19/12/2017.

“saya di paksa ikut ke kantor BCA Finance jalan rattulangi, karena saya takut saya terpaksa ikut,”lanjutnya.

Lebih lanjut ia menceritakan, setibanya di Kantor BCA Finance oknum bernama rendy dan rahmat meminta kunci kendaraan untuk di pindahkan dengan alasan menghalagi ruko orang, ternyata oknum tersebut membawa pergi kendaraan beserta barang berharga yang ada di dalam mobil tersebut.

“sesampainya saya di kantor BCA finance, tiba tiba rendy mengambil kunci mobil saya untuk di pindahkan dengan alasan menghalangi ruko orang, lama di tunggu akhirnya saya mengecek ke parkiran ternyata mobil saya di bawah pergi oleh rendy dan rahmat sampai sekarang tidak kembali, barang barangku juga dia bawa,”umbarnya.

Karena merasa dirugikan oleh pihak BCA finance, korban melaporkan hal tersebut ke polrestabes untuk ditindak lanjuti,”saya merasa dirugikan dengan adanya kejadian ini,”bebernya.

Diketahui, kejadian pada hari kamis tanggal 14 Desember 2017 sekitar jam 10.00 Wita, kerugian material sekitar Rp 150.000.000 berupa tas milik korban yang beriskikan dompet isinya SIM dan KTP, BPKB motor Honda bet, handphone dua buah serta kalung emas 23 karat seberat 5 gram dan uang kontan Rp 3.000.000 beserta kendaraan milik korban.

Semantara itu, AKBP Anwar Hasan saat di konfirmasi melalui telepon mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dan akan melakukan langkah langkah penyelidikan lebih lanjut.

“kami telah menerima laporan itu mengenai perampasan mobil, kami akan menyelidiki lebih lanjut dan akan mendatangi pihak bank untuk dimintai keterangan,”ujarnya selaku kasat Reskrim Polrestabes Makassar.

Penulis : Thamrin

Related Post