


RAPOMERAH.co, GOWA – Seorang pria berinisial FS berusia 35 tahun diamankan pihak kepolisian lantaran ditemukan membawa air softgun secara ilegal di Jalan Poros Bilaji, Dusun Bilaji, Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Selasa (1/4/2018) sekitar pukul 15.30 Wita.
Anggota Polsek Barombong bersama personil Polres Gowa melakukan razia pengamanan batas kota dan ditemukan FS membawa 1 unit replika Glock warna hitam bernomor seri GEM 319 buatan Austria diamankan dari tangan FS.
Razia di batas kota dipimpin langsung oleh Kapolse Barombong, AKP Muh Hasyim mengatakan, pihaknya mencurigai seorang pria menggunakan berjaket hitam yang ketika itu mengendarai kendaraan bermotor, sehingga diberhentikan lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan air softgun tersebut.
“Berkat kecekatan personil, kami berhasil amankan pria yang membawa soft gun,” kata AKP Muh Hasyim.
Selanjutnya personil membawa FS bersama barang bukti air softgun tersebut ke Polres Gowa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Latihan pengamatan dan identifikasi orang mencurigakan selama ini membuahkan hasil, personil yang razia mampu mengamankan air softgun dan pemiliknya,” kata Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga.
Penulis : Illank
Leave a Reply