Satu Mahasiswa Positif Obat Terlarang Diamankan Polisi Saat Aksi May Day

Polisi amankan tiga mahasiswa saat unjuk rasa di pos lantas Fly Over. (Foto/illank)

Polisi amankan tiga mahasiswa saat unjuk rasa di pos lantas Fly Over. (Foto/illank)

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Tiga orang pengunjuk rasa May Day diamankan pihak kepolisian yang melakukan pengawalan dan pengamanan di Fly Over, Selasa (1/5/2018) siang tadi.

Ketiganya diketahui masih berstatus mahasiswa masing-masing bernama Taufik Rama Wijaya dan Abdul Gafur dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) serta Neda massa dari Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI).

Mereka diamankan lantaran hendak membakar ban tetapi berhasil dilerai oleh pihak kepolisian yang bertugas mengamankan jalannya aksi Hari Buruh Internasional.

Kemudian ketiga mahasiswa tersebut dibawa ke pos Lantas Fly Over dan langsung dilakukan tes urine, Rama mahasiswa Stie Amkop hasilnya positif.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Irwan Anwar, meminta untuk segera dilakukan tes urine hingga dua kali. Akan tetapi urine dari Rama diketahui positif mengandung zat Amphitamine.

Sedangkan kedua mahasiswa yakni Abdul Gafur mahasiswa Unibos dan Nedha mahasiswi Sawerigading dinyatakan negatif.

“Tes urine dilakukan sebanyak 2 kali, namun tetap saja untuk hasil tes si Rama ini positif, sedangkan Gafur dan Nedha, negatif,” ujar Kombe Pol Irwan Anwar saat ditemui di Pos Polisi Fly Over.

Selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap mahasiswa yang positif zat Amphitamine.

Penulis : Illank

Leave a Reply