RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Para pedagang Pasar Sentral akan direlokasi ke dalam gedung Makassar Mall terkait akan dilakukan perbaikan akses jalan, Senin (13/11/2017).
Perbaikan akses jalan tersebut, dimulai dari Jalan KH. Agussalim namun tidak semua pedagang mau direlokasi lantaran belum adanya kesepakatan harga lapak di Makassar Mall.
Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar Raya Kota Makassar, Nuryanto G. Liwang mengatakan, para pedagang resmi telah dimasukan kedalam Makassar Mall oleh PT Melati Tunggal Inti Raya (MTIR) tanpa syarat sedangkan untuk Pedagang Kaki Lima (PK5) akan diarahkan ketempat penampungan eks ruko.
“Untuk sementara pedagang yang di Jalan Agussalim ada 169 sedangkan pedagang yang resmi ada 14. Jadi total yang berada di PK5 149,” kata Nuryanto G. Liwang saat ditemui di lokasi.
Menurut Nuryanto, alasan para pedagang dipindahkan terkait dengan relokasi kepentingan perbaikan akses jalan. Namun ia belum mengetahui sampai kapan pembongkaran tersebut dilakukan tergantung dari kondisinya nanti.
“Yang diprioritaskan untuk sekarang pedagang yang berada sepanjang Jalan KH. Agussalim dan lapak pedagang yang kosong itu sudah pasti pindah tetapi kita tidak bisa memastikan namun dari hasil negosiasi dengan PK5, mereka juga sudah bersedia meninggalkan tempatnya,” jelasnya.
Para pedagang masih hingga saat ini masih mempertanyakan kesepakatan harga. Namun, karna kepentingan akses jalan sehingga para pedagang diminta untuk masuk kedalam Makassar Mall.
“Ini persoalan harga wajar atau tidak. Kalau tidak salah dirut yang lalu sudah keluarkan SK harga, kemudian ini dianggap bagian harga indeks nanti MTIR yang rumuskan,” terangnya.
Dari penetapan harga ini, lanjut Nuryanto, diharapkan kalau pedagang menggangap harga ini mahal maka ditempuh kembali mekanisme seperti yang lalu dengan menyurati BPKP.
“Nantinya BPKP yang menentukan wajar atau tidak harganya. Kalau dianggap wajar maka pedagang harus menerima itu, namun kalau tidak MTIR harus evaluasi harga yang sudah ditetapkan, mestinya seperti itu,” tutupnya.
Penulis : Illank