Residivis Narkotika Diringkus Polisi Bersama Tiga Rekannya

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Makassar meringkus empat orang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu Jalan Sukaria I, Kecamatan Panakukkang Makassar, Minggu (10/12/2017) sekitar pukul 19.30 Wita.

Keempat orang pelaku berinisial IS (25), RN (22) sebagai pengedar sabu dan RR (25), sedangkan RK (27) merupakan resevidis yang baru sebulan lalu lepas dari Lapas Makassar.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Aris Bachtiar mengatakan, pengungkapan peredaran sabu sebanyak 35 gram berawal ditangkapnya pelaku RN namun telah terjual sebanyak 5 gram ke RK.

“Dari hasil pengembangan RK berhasil diamankan dan ditemukan 1 sachet sabu sebanyak 2 gram yang merupakan sisa hasil penjualan dari 5 gram sabu,” kata AKBP Aris Bachtiar saat merilis hasil pengungkapan sabu tersebut di Mapolres Pelabuhan Makassar, Senin (11/12/2017).

Lebih lanjut Aris mengungkapkan, bahwa ancaman hukumannya yang dipersangkakan pasal 114 ayat 2 junto 112 ayat UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup, paling singkat 6 tahun penjara atau paling lama 20 tahun penjara untuk tersangka RN.

Sedangkan, untuk RK paling lama 12 tahun penjara yang dipersangkakan pasal 112 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Barang bukti yang berhasil diamankan masing-masing 10 gram sabu dan masing-masing 5 gram sabu, alat isap sabu, 6 buah Handphone merek Samsung dan 3 buah dompet.

“Satu pengedar dan tiganya hanya sebagai pemakai, ini masih jaringan lama dan juga sudah menjadi target operasi (TO) selama 3 bulan,” ungkapnya.

Aris menambahkan, keuntungan dari hasil penjualan tersangka mengedarkan sabu sebanyak 30 gram kurang lebih hampir Rp. 6 juta dengan rincian Rp. 200 ribu per gram.

“Kalau 30 gram sabu ini berhasil terjual habis tersangka bisa mendapatkan keuntungan Rp. 6 juta, kita masih menggali sejauh mana keterlibatannya dengan jaringan yang lama,” ujarnya.

Pengedar narkoba saat ini tambah Aris, tidak lagi memandang kalangan tetapi sudah mengedar di semua kalangan yang menjadi sasaran para pengedar narkoba.

Penulis: Illank

Related Post