


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Tim Khusus Polda Sulsel bersama anggota Resmob Polres Bone menangkap pelaku pencurian di Kota Kendari, Sulawesi Utara, Rabu (18/7/2018) sekitar pukul 13.30 Wita.
Ada identitas pelaku bernama Muh Basri Asis alias Bacci (40) warga Maccopa, Kabupaten Maros. Ia merupakan pelaku pencurian yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bone.
Panit Timsus Polda Sulsel, Aiptu Moh Iqbal Kosman mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku pencurian ini saat diketahui keberadaannya di Kota Kendari, berdasarkan informasi dari Polres Kendari, sehingga anggota Timsus bersama anggota Resmob Polres Bone menuju Kendari dan berhasil mengamankan pelaku.
“Bacci ditangkap tim gabungan saat berada di Bandara Haluoleu, Kendari. Saat itu dia ditangkap sedang bersama istrinya. Kemudian membawanya ke Makassar,” kata Iqbal, Kamis (19/7/2018).
Pelaku pencurian dihadapan petugas sebut Iqbal, mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan tindak pencurian di wilayah Kabupaten Bone. Dalam melancarkan aksinya kata Iqbal, pelaku mencungkil rumah korban dengan menggunakan linggi dan berhasil mengambil barang milik korban berupa emas sebanyak 70 gram.
“Setelah berhasil mendapatkan emas korban, pelaku kemudian di jual di Jalan Panampu. Pelaku ini juga adalah residivis dan sudah pernah ditahan di Polres Palopo serta di Polres Kendari dengan kasus yang sama,” ungkapnya.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek Vivo warna gold.
“Kita serahkan pelaku ke Polres Bone guna pengembangan kasus lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis : Illank
Leave a Reply