RS Tipe B Plus Parepare Tanpa AMDAL. DPRD Berang

RAPORMERAH.CO, PAREPARE – Mungkin bangunanannya tidak memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sehingga anggota DPRD Parepare akan mengajukan hak interpelasi ke Pemkot.  Hak Interpelasi ini menurut Ketua Komisi III DPRD Parepare, Satria Parman Agus Mante, kepada wartawan , Rabu lalu, pihaknya sementara mengumpulkan tanda-tangan dari legislator , yang siap menggunakan hak interpelasi ini.
Tentu pihak-nya (tim interpelasi) akan memintah pemkot prihal kebijakannya dalam yang ada kaitan berdampak ke masyarakat luas.

Seperti diketahui, kata dia, pembangunan RS Tipe B plus Pendidikan dianggap tidak disertai dengan kelengkapan perizinan . Apalagi lanjut Mante, legislator asal Partai Keadilan Sejahtera ini, dalam kurung dua tahun masa pembangunan RS itu, sudah menghabiskan uang rakyat Rp 60 miliar yang diperoleh dari Dana Alokasi Khusus (DAK) , hingga saat ini belum mengantongi Amdal.

Namun, ancaman interpelasi ini, menurut pengamat di Ajatappareng, Muhammad, menyebut hanya retorika saja. ” Muktinya berjalan dua tahun proyek ini baru direncanakan akan di-interpelasi dan kenapa tidak dilakukan tahun-tahun sebelumnya ,” kunci Muhammad mengeritik kinerja legiskator Parepare tadi.

Penulis : Nasri Aboe  |  Editor  : Akbar

Leave a Reply