RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Pihak kepolisian tengah menangani sejumlah kasus travel perjalanan umroh yang melakukan tindak pidana penipuan atau travel bodong.
Wakapolri, Komjen Pol Syarifuddin yang ditemui usai silahturahmi dengan Pengurus Masjid Al Markaz di Makassar mengatakan, pihaknya tengah menangani enam travel bermasalah terkait perjalanan ibadah umroh.
“Bukan hanya Abu Tours, tapi ada enam travel semua kita akan pidana kan karena itu penipuan,” kata Wakapolri yang juga Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jumat (6/4/2018).
Sementara untuk penanganan kasus travel Abu Tours Syarifuddin menegaskan, tetap akan memproses kasus tersebut hingga ke meja hijau
“Abu Tours nanti di penjara langsung ke pengadilan,” tegasnya.
Hingga saat ini, pihak Polda Sulsel masih terus melakukan proses hukum terhadap bos Abu Tours, Hamzah Mamba dan penyidik telah berhasil menyita sejumlah aset yang diduga kuat menggunakan dana jamaah untuk membeli aset baik tak bergerak maupun bergerak dibeberapa wilayah di Indonesia.
Penulis : Illank