Seorang Pemuda Tertangkap Hendak Bakar Rumah Ibadah di Makassar

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Polsek Panakukkang menangkap seorang pria yang ingin membakar sebuah rumah ibadah di jalan Adhyaksa Baru, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Selasa (21/8/2018) sekitar pukul 05.00 Wita.

Pelaku yang diamankan bernama Jampardi (18) warga Jalan Adhyaksa Baru lorong 4, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, pelaku ini merupakan residivis dalam kasus pencurian dan ditangkap tidak jauh dari rumahnya.

“Pelaku ditangkap setelah terekam dalam kamera pemantau, sehingga anggota kita mudah mengenali pelaku,” kata Irwan Anwar.

Saat ini, lanjut Irwan Anwar, pelaku telah diamankan di Mapolrestabes Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita masih memeriksa pelaku dan tidak menutup kemungkinan ada pelaku lainnya dalam kasus ini,” pungkasnya.

Penulis : Illank | Editor : A.Azhar 

Leave a Reply