Dua Pelaku Jambret Tewaskan Seorang Mahasiswi Ditangkap Polisi

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Pihak kepolisian menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan AP Pettarani 3, Kota Makassar, Senin (20/8/2018) sekitar pukul 11.00 Wita.

Adapun identitas pelaku jambret yang diamankan oleh anggota Resmob Polda Sulsel bernama Delfian Wowor alias Fian (19) warga Jalan Wijaya Kusuma 1 lorong 6, Kota Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, pelaku ditangkap anggota Resmob Pold Sulsel saat berada di rumahnya, kemudian dikembangkan ke pelaku lainnya berhasil menangkap rekan pelaku bernama Ogi (17) warga Jalan Cilallang 5, Kota Makassar.

“Keduanya adalah pelaku jambret yang menyebabkan korbannya seorang mahasiswi meninggal dunia, setelah mengejar pelaku dan mengalami kecelakaan,” kata Dicky Sondani, Selasa (21/8/2018).

Dicky menjelaskan, para pelaku jambret saat berada di Jalan Jipang Raya mereka menggunakan motor sebanyak 2 unit. Dimana pelaku jambret ini ada 4 orang yang saling berboncengan diantara Icca berboncengan dengan Ogi sebagai joki.

Sementara, Delfian alias Fian sebagai joki, berboncengan dengan Syuaib sebagai eksekutor. Para pelaku jambret ini kata Dicky, mengikuti korban lalu merampas handphonenya.

“Pelaku menarik handphone saat korban menerima telpon sambil mengendarai sepeda motor. Kemudian pelaku lari mengarah ke Jalan Syeh Yusuf, dan korban spontan mengejar pelaku. Namun korban mengalami kecelakaan dengan pengendara lainnya. Sehingga korban terjatuh dan mengalami pendarahan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelas Dicky.

Penulis : Illank | Editor : A.Azhar 

Leave a Reply