Seorang Wanita Kedapatan Mencuri di Mall

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Seorang wanita muda terpaksa digelandang ke kantor polisi, setelah kedapatan melakukan aksi pencurian di dalam mall, Jalan DR Ratulangi, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sabtu (15/9/2018) sekitar pukul 20.00 Wita.

Pelaku pencurian yang diketahui berinisial MA (25) warga Jalan Poros Cikoang, Kabupaten Takalar. Ia sebelumnya diamankan oleh pihak keamanan mall, lantaran kedapatan mengutil alat kosmetik.

Kapolsek Mamajang, Kompol Daryanto Nawir mengatakan, pelaku diamankan setelah anggota Tim Opsnal Polsek Mamajang yang sedang melaksanakan patroli, kemudian mendapatkan informasi bahwa diamankan seorang wanita diduga pelaku pencurian di mall.

“Wanita ini diduga melakukan aksi pencurian berupa alat kosmetik. Namun aksinya diketahui dan langsung diamankan pihak keamanan mall. Kemudian anggota datang menjemput pelaku dan membawanya ke kantor,” kata Daryanto, Minggu (16/9/2018).

Daryanto menjelaskan, pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian dengan mengambil 23 pcs kosmetik, selembar celana boxer dan satu set alat jahit dengan memasukkan ke dalam keranjang, lalu memindahkan ke tas miliknya.

“Rencananya barang kosmetik yang diambilnya akan dijual kembali oleh pelaku,” ujarnya.

Saat ini, pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Mamajang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis : Illank

Leave a Reply