RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel melumpuhkan pelaku penyekapan terhadap seorang wanita tuna rugu, lantaran berusaha melarikan diri ketika dilakukan pengembangan kasusnya.
Pelaku Masrianto Siadi (26) warga Jalan Pelita Raya, Kota Makassar, harus merasakan sakitnya diterjang timah panas polisi yang bersarang di kaki sebelah kanannya setelah berusaha melarikan diri dengan memberontak.
“Kita sudah memberikan tembakan peringatan, tetapi pelaku tetap berusaha kabur sehingga berikan tindakan tegas yang mengenai kakinya,” kata Panit Timsus Polda Sulsel, IPDA Artenius MB, Minggu (25/11/2018) dini hari.
Artenius menyebutkan, jika pelaku menyekap korban berinisial NTP warga Jalan Daeng Tata, Kota Makassar selama 1 bulan.
“Pelaku ditemukan bersama korban berada di dalam kamar. Kemudian juga diamankan alat isap sabu dari keterangan awal pelaku dirinya baru saja menggunakan narkotika jenis sabu,” ungkapnya.
Usai menjalani perawatan medis, lanjut Artenius, pelaku selanjutnya diserahkan ke Polsek Tamalate guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita kemudian serahkan pelaku ke Mapolsek Tamalate untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis : Illank | Editor : A.Azhar