Sepanjang 2018, BNNP Sulsel Ungkap 15 Kasus Narkoba dan Menangkap 31 Tersangka

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulsel saat merilis hasil penangkapan pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika sepanjang 2018. (Foto/illank)

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Selatan sepanjang tahun 2018 hanya meringkus 31 orang tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Sulsel.

Sepanjang 2018, BNNP Sulsel Hanya menangkap 31 Tersangka Narkoba

“Sepanjang bulan Januari hingga Desember 2018, BNNP Sulsel telah mengungkap sebanyak 15 LKN Narkotika dan TPPU dengan melibatkan 31 orang tersangka,” kata Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Idris Kadir, Rabu (19/12/2018).

Tersangka narkotika yang ditangkap di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulsel (Foto/illank)

Tak hanya itu, Kepala BNNP Sulsel menyebutkan, jika pihaknya dalam setahun hanya berhasil menyita barang bukti berupa 11.692,88gram sabu-sabu, 50,63gram tembakau gorila, 2.000gram ganja serta 3.000 butir pil extacy.

Sedangkan, lanjut dia dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), total aset yang disita oleh pihak BNNP Sulsel sebanyak dua unit mobil.

Idris Kadir menerangkan, BNNP Sulsel juga melakukan upaya pencegahan dengan melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba kepada 8.475 orang, meliputi lingkungan pelajar sebanyak 3.643 orang, 828 pekerja swasta dan 4.004 orang pada lingkungan masyarakat.

BNNP Sulsel juga kata Idris Kadir, telah membentuk relawan anti narkoba dikalangan instansi pemerintah sebanyak 49 relawan, instansi pendidikan sebanyak 42 relawan, kelompok organisasi sebanyak 61 relawan serta pada kelompok masyarakat sebanyak 9 relawan.

“Sebagai rencana kedepan, BNNP Sulsel akan lebih mendorong upaya pencegahan sebagai salah satu kunci dalam membebaskan Indonesia dari kondisi darurat narkoba,” tambahnya.

Sebagai upaya bentuk menekan masuknya narkoba di Sulawesi Selatan, maka BNNP Sulsel kemudian menjalin sinergitas kerjasama dengan beberapa institusi pemerintah, swasta dan komponen masyarakat dengan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama sebanyak tujuh perjanjian kerjasama antara lain, Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulsel, PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) Cabang Makassar, Kemenkum HAM Sulsel, Srikandi Pemuda Pancasila, Dinkes Provinsi Sulsel, Dinas Pendidikan Sulsel dan Forum Kreatifitas Pemuda Sulsel.(Ink/Azr)

Related Post