


RAPORMERAH.CO – Seorang pelaku peredaran narkotika jenis sabu jaringan internasional berhasil diamankan pihak Polda Sulsel bersama Bea Cukai Makassar, saat berusaha menyelundupkan sabu ke wilayah Sulawesi Selatan
Pelaku berinisial MR berusaha memasukan sabu seberat 81 gram ke Sulawesi Selatan melalui jalur penerbangan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin dengan menyimpan barang haram tersebut di duburnya.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, bahwa kedua pelaku penyelundupan yang berhasil ditangkap ini merupakan hasil kerja sama dengan pihak Bea Cukai Makassar.
“Ini juga salah satu pengungkapan Timsus Narkoba Polda Sulsel di Kabupaten Bone. Dimana MR menyelundupkan sabu seberat 81 gram dengan menyimpan di duburnya, sehingga pelaku kita bawa ke rumah sakit, namun dalam perjalanan dua sachet sabu tersebut, akhirnya keluar,” kata Kombe Ibrahim, Selasa (19/11/2019).
Tak sampai disitu, pihaknya langsung melakukan pengembangan ke wilayah Parepare dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial HN.
“Dari tangan HN ditemukan uang tunai sebanyak Rp 3 juta. dan HN ini memesan barang serta membelinya masih secara manual,” bebernya.
berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap MR kata Ibrahim, bahwa pelaku dari Malaysia dan membawa sabu tersebut yang disimpan dalam duburnya untuk mengelabui petugas bandara. Namun, petugas yang curiga dengan gerak gerik pelaku sejak tiba di bandara sehingga langsung diamankan.
“MR terbang dari Kualu Lumpur dengan tujuan ke Makasar. Pelaku ini masuk dalam jaringan internasional,” terangnya.
Kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) dengan ancaman 20 tahun penjara atau hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.
(Mir/Azr)
Leave a Reply